-->
Ruang Politik

Bamus DPRD Pinrang Bahas Jadwal Pembahasan KUPA dan PPAS-P 2025

PINRANG – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat untuk menyusun jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, juga membahas rencana penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Hadir dalam rapat tersebut Sekda Pinrang A. Calo Kerrang, Sekwan DPRD H.A. Pawelloi Nawir, Kepala Bapperida H.A. Fakhruddin, Kepala BPKPD Agurhan, serta perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Pinrang.

Berdasarkan hasil rapat, DPRD Pinrang akan menggelar rapat paripurna pada Rabu (6/8/2025) pukul 09.00 WITA. Agenda rapat meliputi penyampaian rancangan KUPA dan PPAS-P serta penandatanganan keputusan bersama terkait pengajuan Ranperda di luar Propemperda 2025.

Selanjutnya, pada Selasa (12/8/2025) pagi, Badan Anggaran DPRD akan mengadakan rapat bersama pimpinan komisi untuk menerima masukan terkait program dan kegiatan dalam rancangan PPAS-P 2025.

Pembahasan berlanjut pada 12–14 Agustus 2025 melalui rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas rancangan KUPA dan PPAS-P.

Sebagai penutup, DPRD Pinrang akan menggelar rapat paripurna pada Jumat (15/8/2025) pukul 09.00 WITA dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terkait rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025.




0


Scroll to Top