-->
Ruang Politik

Bamus DPRD Pinrang Susun Jadwal Pembahasan RPJMD dan Reses Masa Sidang III

Pinrang- Bamus DPRD Pinrang Susun Jadwal Pembahasan RPJMD dan Reses Masa Sidang III

Pinrang – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat untuk menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Rapat berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Pinrang, Lantai II, Senin (tanggal rapat tidak disebut), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. Syamsuri.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Bappeda A. Fakhruddin, Kabag Ortala Mathius Tadung Allo, Plt. Kabag Hukum Yahya Wadud, perwakilan BPKPD, serta anggota Bamus DPRD lainnya.

Berdasarkan hasil rapat, Bamus menyepakati sejumlah agenda sebagai berikut:

- 23 Juni: Rapat fraksi-fraksi untuk menyusun pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD.

- 24 Juni (pagi): Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

- 24 Juni (sore): Penetapan komposisi dan personalia Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.

- 25–26 Juni: Rapat kerja Pansus RPJMD.

- 28 Juni – 1 Juli: Pelaksanaan reses anggota DPRD di 12 kecamatan.

- 2–3 Juli: Penyusunan laporan hasil reses oleh masing-masing fraksi.

- 4 Juli: Rapat paripurna penyampaian hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD.

- 8 Juli: Rapat kerja lanjutan Pansus RPJMD.

- 9 Juli: Paripurna internal penyampaian hasil kerja Pansus.

- 10 Juli: Paripurna persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029.

Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, menyampaikan bahwa penyusunan jadwal ini bertujuan untuk mempercepat proses pembahasan RPJMD serta memastikan kegiatan reses berjalan optimal.

“DPRD berkomitmen mendukung percepatan perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan aspiratif, sekaligus menyerap masukan masyarakat melalui reses secara maksimal,” ujarnya.




0


Scroll to Top