-->
Ruang Berita

Bupati Pinrang Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI Sulsel

Makassar — Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (9/4), di Gedung BPK RI Sulsel, Makassar.

Penyerahan tersebut dilaksanakan bersama empat kepala daerah lainnya yang juga menyampaikan laporan keuangan daerah masing-masing.

Dokumen LKPD diserahkan Bupati Irwan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Dalam sambutannya, Winner Franky menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan BPK untuk memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah proses penyerahan ini, tim auditor kami akan segera melakukan audit terperinci. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas pengelolaan keuangan masing-masing pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Irwan menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan audit oleh BPK. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat proaktif menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan tim auditor.

“Setiap proses audit tentu menjadi bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah. Kami berharap seluruh OPD dapat memberikan dukungan penuh demi kelancaran audit ini,” papar Irwan.

Bupati Irwan juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Pinrang dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Opini WTP bukan hanya menjadi prestasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.




0


Scroll to Top