-->
Ruang Politik

Dinas Perkim LH Relokasi Sampah yang Menumpuk di Desa Bungi

Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) kembali melakukan relokasi sampah yang nyaris menutup badan jalan di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, pada Ahad (11/5).

Tumpukan sampah yang terus menggunung di lokasi tersebut menjadi perhatian serius lantaran berada di pinggir jalan poros desa yang ramai dilalui warga.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim LH, Syamsumarlin, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan seluruh armada dump truck milik dinas, serta dibantu sebuah alat berat excavator milik swasta, CV Anato, untuk menangani persoalan tersebut.

"Setidaknya 10 armada dump truck kami kerahkan dan bergerak bolak-balik mengangkut sampah yang sudah menumpuk dan mulai menutupi badan jalan. Ini merupakan langkah darurat agar akses warga tidak terganggu," ujarnya.

Syamsumarlin mengungkapkan bahwa kondisi serupa bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut. Ia berharap Pemerintah Desa Bungi bersama pihak Kecamatan Duampanua dapat segera duduk bersama guna mencari solusi jangka panjang atas persoalan ini.

“Kami tentu siap dilibatkan dalam mencari solusi bersama. Perlu dicatat, lokasi ini bukan tempat pembuangan sampah resmi. Namun, hampir setiap tahun kami harus mengangkut sampah dalam jumlah besar dari tempat ini. Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat agar permasalahan serupa tidak terus terulang. Edukasi tentang pengelolaan sampah, menurutnya, perlu lebih digencarkan di tingkat desa dan kelurahan.




0


Scroll to Top