-->
Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (18/3).
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 71 Ayat 2. Regulasi tersebut mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah dicapai sepanjang tahun 2024. Ia menekankan bahwa jalannya pemerintahan selalu berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Keberhasilan pembangunan di tahun ini adalah hasil kerja kolaboratif dari semua pihak, termasuk masyarakat yang turut berperan aktif dalam proses pembangunan," ujar Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga menyampaikan beberapa pencapaian utama selama tahun 2024. Salah satunya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pinrang yang mencapai 75,43, naik 0,73 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 74,70. Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Pinrang juga mengalami peningkatan signifikan, dari 59,97 juta pada tahun 2023 menjadi 62,77 juta pada tahun 2024.
Tak hanya itu, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pinrang mengalami penurunan. Jika pada tahun 2023 angka kemiskinan berada di 8,90 persen, maka pada tahun 2024 turun menjadi 8,55 persen, atau berkurang sebanyak 0,3 persen.
"Pencapaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang erat, kita dapat terus mendorong pembangunan Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik," tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas kemajuan yang dicapai, Kabupaten Pinrang juga berhasil meraih berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional sepanjang tahun 2024.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.