-->
PINRANG – DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan di ruang rapat lantai II Gedung DPRD, Senin (16/6/2025). Agenda rapat membahas penyerahan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta pelaksanaan reses masa persidangan III tahun sidang 2024/2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ir. Syamsuri. Hadir pula unsur pimpinan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan, serta perwakilan Pemerintah Daerah, yakni Kepala Bapperida Pinrang A. Fakhruddin, S.Sos., M.Si., dan Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo.
Dalam pengantarnya, Nasrun Paturusi menjelaskan dua agenda utama rapat. Pertama, membahas surat Bupati Pinrang terkait penyerahan rancangan akhir RPJMD 2025–2029. Sebelumnya, rancangan awal telah disepakati melalui nota kesepahaman antara Bupati dan DPRD. Pemerintah daerah kemudian melaksanakan sejumlah tahapan hingga tersusun rancangan akhir RPJMD yang akan dibahas dan disetujui bersama sebagai Ranperda.
Kedua, terkait pelaksanaan reses anggota DPRD masa persidangan III. Nasrun menyebut pelaksanaan reses memerlukan persetujuan anggota dewan karena berdasarkan Renja DPRD, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.
Berdasarkan hasil rapat, pimpinan DPRD merekomendasikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menyusun jadwal pembahasan rancangan akhir RPJMD serta menetapkan waktu pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Pinrang.