-->
Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) guna menindaklanjuti surat Bupati Pinrang terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Pimpinan Lantai II Kantor DPRD Pinrang, Senin (28/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II Sakkairfandi. Hadir pula unsur pimpinan fraksi, ketua komisi, pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Bapperida A. Fakhruddin, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Pinrang, Hariman Syamsul.
Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan awal sebelum Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menyusun jadwal pembahasan Ranwal RPJMD.
“Rapat hari ini digelar sebagai respons atas surat masuk dari Bupati terkait rancangan awal RPJMD. Sesuai mekanisme, pembahasan ini harus dilakukan terlebih dahulu sebelum disusun jadwal oleh Bamus,” ujar Nasrun.
Ia menegaskan bahwa penyusunan Ranwal RPJMD merupakan proses penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah, yang disusun setelah pelantikan kepala daerah. Dokumen ini merupakan penyempurnaan dari rancangan teknokratik dan disusun berdasarkan visi, misi, serta program kepala daerah terpilih.
“Dokumen ini menjadi dasar untuk penyusunan RPJMD yang lebih komprehensif dan operasional,” tambahnya.
Hasil Rapim merekomendasikan kepada Bamus DPRD untuk segera menyusun jadwal resmi pembahasan Ranwal RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029