-->
RUANG-LIPUTAN, PINRANG -- Dua pejabat eselon dua ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk dua jabatan strategis di lingkup Pemkab Pinrang oleh Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Irwan Hamid pada Kamis 6 Maret 2025.
Mereka adalah Kent Mukti Ali sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan Syamsumarlin sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup (Perkim LH).
Penunjukan ini sekaligus mencabut SK Penjabat (Pj) Bupati Pinrang sebelumnya.
Syamsumarlin membenarkan dirinya sebagai Plt Dinas Perkim LH. Sementara itu, di hari yang sama Kent Mukti Ali juga ditunjuk sebagai Plt Dinas Koperasi dan UMKM.
Proses penerimaan SK berlangsung di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang.
Dua pejabat itu diharapkan bisa menjalankan roda organisasi dan memastikan kelancaran pelayanan publik di bidang perumahan, lingkungan hidup, koperasi, dan UMKM di Kabupaten Pinrang. (adm2)