-->
Ruang Berita

Isu Rencana Mutasi ASN Mencuat, Wakil Ketua DPRD Pinrang Dukung Kebijakan Transparan

PINRANG – Isu rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakka Irfandi, menyampaikan pandangannya dengan penuh kehati-hatian.

Menurutnya, mutasi adalah hak prerogatif kepala daerah. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses tersebut. "Jika memang Bupati Andi Irwan Hamid melakukan mutasi, kami menghormati kebijakan tersebut. Yang terpenting, mutasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Sakka.

Legislator dari Partai Gerindra ini juga berharap bahwa jika mutasi benar-benar terjadi, keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan loyalitas terhadap kepentingan masyarakat dan memperkuat kinerja pemerintahan.

"Tidak boleh ada politisasi jabatan atau kepentingan sesaat. Mutasi harus berlandaskan kompetensi, kinerja, kemampuan kerja sama, dan integritas," tegasnya.

Sakka juga menyoroti pentingnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif agar tidak terjadi gesekan yang bisa menghambat jalannya pemerintahan.

"Kami berharap proses ini tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Jika kebijakan mutasi ini membawa perubahan positif, tentu DPRD siap mendukung. Namun, jika hanya rotasi tanpa pertimbangan jelas, maka perlu dikaji kembali," pungkasnya.




0


Scroll to Top