-->
Ruang Politik

Kecelakaan Lalu Lintas di Kanni, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia

Pinrang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Pinrang-Polman, tepatnya di Kampung Kanni, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Selasa (25/3) malam sekitar pukul 22.40 WITA. Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi DP 5132 SE dan sebuah truk Hino bernomor polisi DD 8508 CN yang sedang terparkir.

Kasat Lantas Polres Pinrang, IPTU Saripuddin mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor, Nur Amilah (19), yang melaju dari arah selatan ke utara, menabrak bagian belakang truk yang terparkir dengan posisi sebagian ban berada di badan jalan. Akibatnya, Nur Amilah mengalami luka-luka serius dan langsung dilarikan ke RSU Lasinrang Pinrang.

Korban mengalami luka terbuka di dahi kiri, luka lecet pada pipi kiri, pendarahan dari hidung, serta memar di tangan kiri. Meskipun telah mendapat perawatan medis, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Sementara itu, pengemudi truk, Saharuddin (66), warga Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, tidak mengalami luka dalam kejadian ini. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan, di antaranya kap depan motor hancur dan lampu depan pecah, sementara bagian belakang truk mengalami kerusakan pada lampu stop dan besi sudut bak.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.




0


Scroll to Top