-->
Ruang Berita

Klaim Restu Menteri untuk Prof Ismunandar Disorot, Pengamat: Pilrek UNM Berpotensi Jadi Komedi Birokrasi

RUANG-LIPUTAN.COM, MAKASSAR - Dinamika Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mendapat sorotan. Kali ini, kritik muncul menyusul pemberitaan mengenai klaim dukungan sejumlah pejabat pemerintah terhadap salah satu bakal calon rektor, Prof Ismunandar.

Pengamat pendidikan Andi Hendra Dimansa menilai narasi restu pejabat yang berkembang menjelang pemilihan rektor berpotensi mengganggu independensi senat dan menggeser kompetisi gagasan menjadi ajang mempertontonkan kedekatan dengan kekuasaan.

Sorotan tersebut muncul setelah pemberitaan Tribun Timur menyebut adanya klaim restu dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Tatacipta Dirgantara.

Namun, klaim dukungan tersebut belum dapat dipastikan sebagai pernyataan resmi dari para pejabat yang disebutkan.

Andi Hendra mengatakan, pemilihan rektor semestinya menjadi ruang bagi sivitas akademika untuk menilai kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, integritas, serta program pengembangan universitas yang ditawarkan setiap kandidat.

"Universitas Negeri Makassar bukan unit pelaksana teknis yang pimpinannya bisa ditentukan lewat instruksi komando atau klaim restu atasan," kata Andi Hendra.

Menurut dia, penggunaan nama pejabat dalam kontestasi pemilihan rektor dapat menimbulkan persepsi adanya dukungan kekuasaan terhadap kandidat tertentu. Kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi kebebasan anggota senat dalam menentukan pilihan.

"Ketika legitimasi kekuasaan dijadikan modal utama untuk meraih simpati, asas demokrasi kampus yang bebas, jujur, dan adil langsung runtuh. Pemilihan rektor itu ajang adu gagasan, bukan pamer seberapa dekat calon dengan pusat kekuasaan," ujarnya.

Independensi Senat Dipertaruhkan

Andi Hendra mengingatkan bahwa perguruan tinggi merupakan institusi akademik yang harus menjunjung tinggi kebebasan berpikir, independensi kelembagaan, dan tata kelola yang akuntabel.

Mengacu pada pemikiran demokrasi deliberatif Jürgen Habermas, ia menjelaskan bahwa pengambilan keputusan dalam institusi akademik seharusnya bertumpu pada pertukaran argumentasi yang rasional, bukan dominasi pengaruh kekuasaan.

Dalam konteks Pilrek UNM, menurut dia, anggota senat perlu memiliki ruang yang bebas untuk menilai setiap kandidat berdasarkan kompetensi dan gagasan yang ditawarkan.

"Praktik pamer restu menteri ini bentuk ancaman perangkap birokrasi," kata Andi Hendra.

Ia menilai ketergantungan berlebihan terhadap legitimasi pejabat pemerintah berisiko melemahkan otonomi perguruan tinggi. Kepemimpinan universitas, menurut dia, seharusnya bertanggung jawab terhadap kepentingan pengembangan akademik dan kebutuhan sivitas akademika.

"Suksesi kepemimpinan yang terlalu bergantung pada pimpinan pusat berisiko menggeser otonomi perguruan tinggi. Kebijakan kampus rentan terkooptasi kepentingan birokrat ketimbang melayani kebebasan akademik," ujarnya.

Andi Hendra mengingatkan bahwa apabila klaim kedekatan dengan pejabat lebih dominan daripada perdebatan program, pemilihan rektor berpotensi kehilangan substansi akademiknya.

"Jangan sampai pemilihan rektor berubah menjadi komedi birokrasi, ketika yang dipertontonkan bukan kualitas gagasan, melainkan siapa yang dianggap paling dekat dengan kekuasaan," katanya.

Soroti Gagasan Perubahan Status PTN-BH

Selain persoalan independensi senat, Andi Hendra turut menyoroti gagasan perubahan status UNM menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang ditawarkan Prof Ismunandar.

Menurut dia, perubahan status kelembagaan tidak cukup hanya disampaikan sebagai janji politik dalam pemilihan rektor. Gagasan tersebut harus disertai kajian mengenai kesiapan institusi, kemampuan pendanaan, tata kelola, dan dampaknya terhadap mahasiswa.

Ia juga menyoroti janji bahwa perubahan status menjadi PTN-BH tidak akan berdampak pada kenaikan uang kuliah.

"Janji bahwa tarif uang kuliah tidak akan naik jangan ditelan mentah-mentah tanpa kalkulasi matang," ujar Andi Hendra.

Menurut dia, transformasi kelembagaan memerlukan perencanaan keuangan yang terukur, termasuk strategi diversifikasi sumber pendapatan dan penguatan kapasitas pengelolaan aset universitas.

"Tanpa skema pendanaan alternatif yang konkret, perubahan status tersebut berisiko memicu kegagalan kebijakan yang ujung-ujungnya membebankan biaya operasional kepada mahasiswa," katanya.

Karena itu, ia mendorong setiap kandidat menyampaikan peta jalan pengembangan UNM secara terbuka agar dapat dinilai secara objektif oleh anggota senat dan sivitas akademika.

Minta Pilrek Kembali pada Adu Gagasan

Andi Hendra berharap seluruh kandidat menjaga etika akademik dan tidak menjadikan klaim dukungan tokoh maupun pejabat sebagai instrumen untuk memengaruhi pilihan anggota senat.

Menurut dia, pemilihan rektor merupakan momentum penting untuk menentukan arah pengembangan UNM dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi, mulai dari peningkatan mutu akademik, penguatan riset, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, hingga tata kelola keuangan universitas.

Ia menegaskan bahwa independensi senat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga legitimasi proses pemilihan.

"Anggota senat harus menentukan pilihan berdasarkan integritas, kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, dan program yang realistis. Jangan sampai independensi akademik dikalahkan oleh persepsi adanya restu kekuasaan," ujarnya.

Andi Hendra berharap perdebatan publik mengenai Pilrek UNM kembali diarahkan pada kualitas gagasan dan komitmen setiap kandidat dalam memajukan universitas.

"Yang dibutuhkan UNM adalah pemimpin yang mampu membawa perubahan dan menjawab persoalan kampus, bukan sekadar figur yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat," katanya.




0


Scroll to Top