-->
Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu (16/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi. Dalam sambutannya, Nasrun menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Wakil Ketua DPRD, Sakka Irfandi, yang membacakan rekomendasi DPRD, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Beberapa sektor yang menjadi fokus rekomendasi DPRD antara lain meliputi keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, komunikasi dan digitalisasi, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, kesehatan, sosial, peternakan, perikanan, pertanian, pengelolaan sampah, pemanfaatan aset daerah, serta sektor layanan dasar lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ merupakan gambaran umum atas pelaksanaan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah selama satu tahun anggaran, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas rekomendasi yang diberikan. Ia menilai rekomendasi tersebut sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.
"Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi saya dan Wakil Bupati dalam menilai optimalisasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," tegas Irwan.
Ia juga berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi tercapainya tujuan pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pinrang, saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan sangat baik. Demikian pula kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang atas dukungan yang terus diberikan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, staf ahli bupati, asisten, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.