-->
Ruang Politik

Pemdes Padakkalawa Imbau Petani Segera Tunaikan Zakat Pertanian

Pinrang– Pemerintah Desa Padakkalawa mengimbau seluruh petani di wilayahnya untuk segera menunaikan zakat pertanian. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Padakkalawa, Haedar Ahmad, sebagai bentuk ajakan untuk menunaikan kewajiban agama sekaligus tanggung jawab sosial.

“Setiap petani yang hasil panennya mencapai nisab, yaitu 653 kilogram gabah, diwajibkan mengeluarkan zakat pertanian. Ini merupakan kewajiban agama yang memiliki banyak manfaat, baik bagi yang menunaikan maupun bagi penerima zakat,” ujar Haedar Ahmad, Rabu (7/5/2025)

Ia menjelaskan, besaran zakat yang harus dikeluarkan disesuaikan dengan sistem pengairan yang digunakan. Petani yang menggunakan irigasi wajib mengeluarkan zakat sebesar 5 persen dari hasil panen, sedangkan yang mengandalkan air hujan diwajibkan mengeluarkan 10 persen.

“Zakat ini tidak hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya fakir miskin dan dhuafa di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Untuk mempermudah proses penyaluran zakat, Pemerintah Desa Padakkalawa telah bekerja sama dengan pengurus masjid di setiap dusun. Petani dapat langsung menyerahkan zakat pertanian melalui pengurus masjid setempat.

Dengan pelaksanaan zakat pertanian secara tertib dan tepat waktu, diharapkan dapat tercipta keseimbangan sosial serta peningkatan taraf hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

“Semoga zakat yang ditunaikan menjadi ladang pahala bagi para petani dan membawa keberkahan bagi hasil pertanian mereka di masa mendatang,” tutup Haedar.




0


Scroll to Top