-->
Ruang Politik

Pemkab Enrekang Bayar Tahap Pertama Tunggakan BPJS Kesehatan Rp4,7 Miliar

ENREKANG - Pemerintah Kabupaten Enrekang mulai melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 dengan membayarkan tahap pertama sebesar Rp4,7 miliar pada Rabu, 28 Mei 2025. Total tunggakan yang harus diselesaikan mencapai Rp6,7 miliar.

Plh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, mengatakan bahwa sisa tunggakan sebesar Rp2 miliar akan dibayarkan pada tahap selanjutnya.

"Pembayaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk Universal Health Coverage (UHC), tetap berjalan tanpa hambatan," ujar Ahmad Nur.

Selain itu, Pemkab Enrekang juga telah merealisasikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2025 sebesar Rp1,9 miliar pada triwulan pertama.

Menurut Ahmad Nur, pemerintah menjamin akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu.

Sementara itu, Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan bahwa penataan keuangan daerah menjadi prioritas utama. Ia menyebut pembayaran tunggakan ini sebagai langkah nyata dalam upaya menyehatkan keuangan daerah.

“Kami fokus membayar utang prioritas dan menjaga agar keuangan daerah tetap stabil. Proses ini bertahap, tapi kami serius untuk menyelesaikannya,” kata Yusuf.




0


Scroll to Top