-->
Ruangliputan, Enrekang – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang telah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dilakukan tepat waktu.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak ASN sesuai arahan Presiden. "Kita telah berupaya agar hak-hak ASN seperti THR bisa terbayar tepat waktu," ujarnya saat ditemui pada Senin, 17 Maret 2025.
Pemkab Enrekang telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 25 miliar untuk 5.438 ASN dan PPPK. Rinciannya, sebanyak Rp 19,1 miliar dialokasikan untuk 3.765 ASN, sementara 1.673 PPPK menerima total Rp 6 miliar.
Bupati yang akrab disapa Aji Ucu itu berharap pencairan THR ini bisa menjadi dorongan bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. "Semoga pembayaran THR memberi stimulus dan semangat bagi ASN untuk bisa memaksimalkan kinerjanya ke depan," tambahnya.
Sebelumnya, pencairan THR di Enrekang kerap menjadi polemik karena keterlambatan realisasi. Namun, tahun ini Pemkab Enrekang berhasil menjadi salah satu daerah yang cepat merealisasikan pembayaran THR.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Permadi Hasan, menjelaskan bahwa di tengah efisiensi anggaran, Pemkab tetap mengutamakan pembayaran THR bagi ASN.
"Inilah upaya Pak Bupati dan Wakil Bupati yang sejak hari pertama bekerja meminta agar kepastian THR dapat terbayar. Ini bentuk perhatian dan komitmen Bupati terhadap ASN," ujar Permadi. (Adm1)