-->
Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang memastikan tidak akan menaikkan pajak daerah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, terkait penundaan kenaikan pajak.
Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat. “Dari awal pemerintahan saya bersama Bupati H. M. Yusuf Ritangnga, kami tidak ingin menghadirkan kebijakan yang membebani masyarakat. Fokus kami menghadirkan kebijakan yang meringankan warga, khususnya yang kurang mampu,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemkab Enrekang akan terus mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagai wujud mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto. “Kami tidak akan membuat kebijakan fiskal yang menjadi beban bagi masyarakat. Pembangunan Kabupaten Enrekang tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat,” tegasnya.