-->
Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang resmi memperpanjang kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman perpanjangan disampaikan dalam upacara di halaman Kantor Bupati Enrekang pada Senin (25/8/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN PPPK yang telah bersabar menunggu proses perpanjangan kontrak. “Saya berharap PPPK dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Enrekang,” ujarnya.
Yusuf juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar menjaga integritas, disiplin, dan kerahasiaan informasi yang bersifat rahasia. “Hal ini penting untuk menjaga marwah ASN sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurutnya, perpanjangan kontrak ini memberikan kepastian dan stabilitas bagi PPPK sehingga mereka dapat fokus menjalankan tugas. Dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Enrekang semakin baik dan efektif.