-->
Ruang Berita

TNI Ungkap Sindikat Sobis, Polisi Mengaku Tak Tahu

Sidrap – Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar sindikat penipuan daring bermodus sosial bisnis (sobis) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, sebanyak 40 orang terduga pelaku diamankan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Jumat (25/4/2025). Dalam kesempatan itu, para terduga pelaku turut dihadirkan.

"Kasus penipuan digital ini dikenal masyarakat dengan istilah ‘Sobis’," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, kepada wartawan.

Menurut hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga menjalankan berbagai modus penipuan daring, antara lain investasi pasar digital (market trading), jual beli kendaraan dan barang elektronik, hingga mencatut nama anggota TNI untuk memperdaya korban.

"Kelompok ini disebut dipimpin oleh seseorang berinisial HK, dan menamakan diri mereka ‘Putra 99’," tambah Kolonel Gatot.

Namun, dalam pengungkapan kasus ini tidak terlihat keterlibatan dari aparat kepolisian setempat. Hal tersebut menimbulkan sorotan publik terkait kinerja Polres Sidrap yang dinilai kurang sigap dalam mengantisipasi aktivitas sindikat yang diduga telah lama beroperasi di wilayahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, mengaku tidak mengetahui adanya operasi tersebut.

"Tidak ada koordinasi dengan pihak kepolisian. Mereka (TNI) tangkap sendiri. Tidak tahu saya, silakan tanya langsung ke mereka," ujar AKP Setiawan saat dikonfirmasi wartawan.

 




0


Scroll to Top