-->
PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong percepatan pembangunan dan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan dan Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP Kabupaten Pinrang, Kamis (29/10/2026).
Dalam arahannya, Sudirman menekankan bahwa keberhasilan program KDKMP tidak hanya diukur dari penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga dari kesiapan sarana pendukung, sumber daya manusia, serta sistem pengelolaan yang mampu memastikan koperasi berjalan secara optimal.
Menurutnya, seluruh unsur pendukung harus dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi agar KDKMP dapat segera beroperasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan fisik harus diikuti dengan kesiapan operasional dan tata kelola yang baik. Kita ingin koperasi ini benar-benar berfungsi, mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, dan memberikan nilai tambah bagi desa dan kelurahan,” demikian penekanan Sudirman dalam arahannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Mukti Ali, mengatakan bahwa rakor tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mempercepat pembangunan serta memastikan kesiapan operasional KDKMP.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan koperasi memerlukan persiapan menyeluruh, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, sarana pendukung, hingga penerapan tata kelola yang profesional.
“Melalui rakor ini, kita ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan dan persiapan operasional KDKMP berjalan sesuai ketentuan. Tidak hanya bangunan yang harus siap, tetapi juga kelembagaan, sumber daya manusia, sarana pendukung, dan tata kelola koperasi agar nantinya dapat berjalan secara profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mukti Ali.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang konkret dan terukur.
“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing dengan baik. Dengan koordinasi yang kuat dan komitmen bersama, KDKMP di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan,” tambahnya.
Rakor yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi para pemangku kepentingan mengenai regulasi, tata kelola kelembagaan, pengelolaan sumber daya manusia, serta mekanisme operasional KDKMP.
Salah satu agenda pembahasan adalah sosialisasi regulasi terkait Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 yang dijadwalkan menghadirkan Dr. Bahtiar, S.E., M.Si., M.M., CPHCM, selaku PIC Satgas Verval Korwil 8 Sulsel dan Jateng 3 Kementerian Koperasi RI.
Pembahasan selanjutnya mencakup tata kelola sumber daya manusia dan operasional, termasuk penempatan manajer, hubungan kerja antara pengurus dan pegawai, serta percepatan penyelesaian berita acara hasil verifikasi dan validasi (verval) KDKMP.
Rakor juga membahas percepatan kesiapan serah terima dan operasional pascaverifikasi dengan melibatkan perwakilan Kodim Pembahasan ini diarahkan untuk menyusun tahapan dan jadwal kerja yang terukur sehingga proses penyelesaian pembangunan hingga pengoperasian koperasi dapat berjalan lebih terarah.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno untuk membahas hasil diskusi, merumuskan rencana tindak lanjut, serta menyepakati komitmen bersama dalam mendukung percepatan pembangunan KDKMP di Kabupaten Pinrang.